A.Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B.Prinsip Pengembangan Silabus
1.Ilmiah
Keseluruahan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.Relevan
Cakupan,kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3.Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara konpetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C.Unit Waktu Silabus
1.Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2.Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabnus berdasarkan satuan kompetensi.
D.Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.Disusun secara mandiri olej guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2.Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
3.Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas 1 sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru terkait.
4.Sekolah /Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E.Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1.Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Menkaji standar kompetensi dan kompetansi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b.Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran.
c.Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menujang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.Potensi peserta didik.
b.Relevansi dengan karakteristik daerah.
c.Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
d.Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e.Struktur keilmuan.
f.Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
g.Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
h.Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian komepetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karekteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.Penetuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyak dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
a.Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menetukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalan arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya dibawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.Sistem penilaian harus disesuiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan.
6.menetukan Alokasi Waktu
Penetuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.Menetukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang merupakan media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F.Komponen Silabus
1.Komponen Identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama, sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2.Komponen Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran. Penempatan kompetensi dasar pada silabus dimaksudkan untuk memandu guru atau pengembang silabus dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian kegiatan belajar peserta didik tidak menyimpang dari koridor kemampaun yang ingin dicapai.
3.Komponen Kompetensi Dasar
Penempatan kompetensi dasar silabus sangat penting. Hal ini berguna untuk mengingatkan pada guru sejauh mana tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Di dalam komponen kompetensi dasar ini dimuat hasil belajar yaitu pernyataan unjuk kerja (kinerja) yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
4.Komponen Indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam kompetensi dasar sudah dicapai peserta didik berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.
5.Komponen Materi Pokok
Materi pokok adalah bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat merupakan pengertian kontekstual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar dan keterampilan.
6.Komponen Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu. Selain itu pendekatan pembelajaran yang bersifat spiral (mudah ke sukar, kongkrit ke abstrak, dekat ke jauh) juga memerlukan urutan pembelajaran terstruktur.
Rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi. Contoh: Menemukan Dalil Pythagoras.
Beberapa syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan peserta didik dan materi pembelajaran, sebagai berikut:
a.Kegiatan Siswa
Dalam memilih kegiatan peserta didik yang akan digunakan dalam pembelajaran sebaiknya dipertimbangkan hal-hal berikut ini:
1)Hendaknya memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengelolah dan menemukan sendiri pengetahuan di bawah bimbingan guru.
2)Merupakan pola yang mencerminkan ciri khas dalam pengembangan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan. Misalnya observasi di lingkungan sekitar, penyelidikan, eksperimen, pemecahan masalah, simulasi, wawancara dengan anrasumber, pengembangan teknologi, penggunaan peta untuk foto, pemanfaatan klipping, dan sebagainya.
3)Disesuaikam dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar.
4)Bervariasai dengan mengkombinasikan antara kegiatan belajar perorangan, pasangan, kelompok dan klasikal.
5)Memperhatikan pelayanan terhadap individual siswa-siswi seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang, sosial ekonomi dan budaya, serta masalah khusu yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.
Pembelajaran yang berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Agar siswa belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepat guna sedemikian rupa sehingga siswa mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi seperti ini akan dapat tercipta bila guru dapat meyakinkan siswa akan kegunaan materi pelajaran bagi kehidupana nyata siswa. Demikian juga guru harus memiliki sensivitas (kepekaan yang tinggi) dan dapat menciptakan situasi sehingga materi pelajaran selalu tampak menarik dan tidak membosankan.
b.Materi
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melabar maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antaralain:
1)Sahih (valid)
2)Tingkat kepentingan
3)Kebermanfaatan
4)Layak dipelajari
5)Menarik Minat
7.Alokasi Waktu
Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai kompetensi dasar yang ingin dicapai perlu ditentukan alokasi waktunya. Penentuan besarnya alokasi waktu ini tergantung kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan, dan kedalaman kompetensi dasar serta tingkat kepentingannya dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
8.Sumber/ Bahan/ Alat
a.Sumber
Sumber belajar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto, dan lingkungan sekitar.
b.Bahan
Bahan yang dimaksud disini adalah bahan-bahan yang diperlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran. Bahan-bahan yang digunakan tentunya haris sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
c.Alat
Alat bantu yanh berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Oleh karena itu hendaknya dipilih alat bantu yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Menarik perhatian dan minat siswa
2)Meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara kongkret yang sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme.
3)Merancang tumbuhnya pengertian dan atau usaha pengembangan nilai-nilai.
4)Sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri oleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar.
Salah satu prinsip belajar menyatakan bahwa makin banyak alat bentu pembelajaran yang dimanfaatkan secara tepat dalam pembelajaran maka makin besar daya serap siswa terhadap materi yang dipelajarinya.
9.Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Pemilihan bentuk penilaian dalam silabus seperti penilaian tertulis, produk, unjuk kerja, dan portofolio. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam penilaian antara lain:
a.Penilaian harus harus mrncakup tiga aspek kemampuan yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.
b.Menggunakan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung misalnya mendengarkan, observasi, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja siswa, dan memberi tes.
c.Pemilihan cara dan bentuk penilaian yang berdasarkan atas tuntunan kompetensi dasar.
G.Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengembangan Silabus
1.Ruang lingkup mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SMA/MA meliputi aspek-aspek:
a.Logika
b.Aljabar
c.Geometri
d.Trigonometri
e.Kalkulus
f.Statistika dan peluang
2.Pengembangan silabus mata pelajaran matematika lebih diarahkan kepada:
a.Pemahaman konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah
b.Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaiut memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
3.Pada kegiatan pembelajaran yang ada disilabus, siswa dituntut untuk terlibat secara lebih aktif dan guru sebagai fasilitator.
4.Kegiatan pembelajaran yang diarahkan pada ciri khas kedaerahan disesuaikan dengan ciri daerah setempat.
5.Alokasi waktu yang ada dalam silabus disesuaikan dengan situasi dan kondisi kegiatan beljar mengajar di sekolah masing.
6.Pengembangan kompetensi dasar kedalam indikator sangat tergantung pada materi dan kegiatan pembelajaran serta kreativitas guru.
7.Contoh pengembangan silabus ini dirancang untuk siswa yang berkemampuan rata-rata. Satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus dengan standar yang lebih tinggi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan
H. Format Penyajian Silabus
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasrnya ada dua jenis, yait jenis kolom (format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan KD, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indokator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.
Dalam menyajikan silabus, ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian yaitu: aspek keterbacaan, keterkaitan antara komponen, dan kepraktisan penggunaannya. Silabus harus mudah dibaca dan di pahami, baik oleh guru yang mengembangkan maupun oleh guru lain yang menggunakannya. Penentuan format silabus tidak dibakukan, guru bebas menentukan format mana yang akan digunakannya. Berikut ini merupakan contoh format silabus.
Welcome
Mengenai Saya
- misbah06_blogspot.com
- Almisbah artinya bagus loh dari bahasa arab lagi artinya lampu atau nama kerenya pelita gitu' dan mudah-mudahan dapat menjadi penerang bagi orang-orang yang ada di sekitarnya, seperti halnya sebuah pelita. aminnnnn
Ingat Waktu
Kunjungi Blog ini....
Translate
expr:id='"post-" + data:post.id'>
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar